Pertemuan 4 Ilmu Sosial Dasar Senin 18-10-21
Halo para pembaca, ketemu lagi dengan saya Bayu Tirta Ardi di diary isd. Di minggu keempat ini, kami membahas tentang perkembangan kebudayaan dari PPT yang diberikan. Kebudayaan adalah hasil budi atau akal
manusia untuk mencapai kesempurnaan hidup. Lalu menurut pendapat ahli E.B.Tayor dalam buku
“Primitive culture” adalah komplikasi atau
jalinan keseluruhan yang meliputi
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral,
keagamaan, hukum, adat istiadat serta
kenyataan dan kebiasaan lain yang
dilakuakan manusia sebagai anggota
masyarakat.
Dalam Pandangan Sosiologi Kebudayaan Meliputi:
- Kebudayaan material, adalah hasil cipta, karsa, yang berwujud benda-benda atau barang-barang atau alat-alat pengolahan alam. Misalnya gedung, pabrik, jalan, rumah, alat komunikasi, hiburan, mesin dan lain-lain.
- Kebudayaan non material, hasil cipta karsa yang berwujud kebiasaankebiasan/ adat istiadat, kesusilaan, ilmu pengetahuan, keyakinan, keagamaan dan lain-lain
Dari sudut pandang antropologi manusia dapat ditinjau dari dua segi yaitu :
- Manusia sebagai makhluk biologi yaitu manusia dipelajari dalam ilmu biologi /anatomi
- Manusia sebagai makhluk sosio budaya, yaitu menyelidiki seluruh cara hidup manusia, bagaimana manusia dengan akal budinya dan struktur fisiknya dalam mengubah lingkungan berdasarkan pengalamannya. Juga memahami dan melukiskan kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat manusia.
Lalu untuk mengatur kehidupan manusia agar tetap sesuai dengan nilai dan norma yang ada dan disepakati di masyarakat kita membutuhkan pranata sosial. Pranata sosial adalah sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitasaktivitas untuk memenuhi kompleks kebutuhan khusus dalam masyarakat. Agar
kebutuhan tersebut terpenuhi maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat.
Norma-norma tersebut mempunyai kekuatan
mengikat yang berbeda-beda, untuk dapat
membedakannya maka dikenal 4 pengertian norma :
- Cara / Usage Merupakan suatu perbuatan individu dengan individu lainnya dalam hubungan bermasyarakat. Mempunyai kekuatan mengikat lemah karena penyimpangan terhadapnya tidak mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan saja. Misalnya cara orang minum (ada yang mengeluarkan suara ada yang tidak).
- Kebiasaan (folkways) Adalah perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dan mempunyai kekuatan mengikat yang lebih besar dibanding usage. Pelanggaran dari kebiasan ini akan mengakibatkan orang dianggap menyimpang dari kebiasaan umum dalam masyarakat. Contoh, menghormati orang yang lebih tua.
- Tata kelakuan / Mores Adalah kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam masyarakat yang diterima sebagai nama-nama pengatur dalam masyarakat itu (Mac. Iver & H. Page) Berperan sebagai alat pengawas, pemaksa untuk melarang sesuatu kepada anggota masyarakat supaya menyesuaikan perbuatan-perbuatan dengan tata kelakuan tersebut
- Adat kebiasaan / Custom Terjadi dari tata kelakuan yang kuat integrasinya dengan pola perikelakuan masyarakat. Mempunyai sanksi berat bagi anggota masyarakat yang melanggar adat kebiasaan ini. Misal hukum adat yang melarang bercerai antara suami dan istri.
Lalu pranata mempunyai banyak jenis dan bermacam-tujuannya antara lain :
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan/ kinship atau Domestik Institution. Contoh perkawinan, pengasuhan anak dll.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup ( Economic Institution). Contoh pertanian, peternakan, perburuhan, industri.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan ilmiah manusia (Scientific Institution). Contoh penelitian, pendidikan ilmiah dll.
- Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan ( Educational Institution). Contoh sistem pendidikan TK, SD, SMP, SMA, Pesantren dll.
Sekian diary yang saya tulis hari ini, terima kasih sudah membaca.
Komentar
Posting Komentar